Aturan Hak Cipta Musik di Pusat Kebugaran
3/7/20251 min read
Musik memainkan peran penting dalam menciptakan suasana yang menyenangkan dan memotivasi di pusat kebugaran. Namun, penggunaan musik di tempat umum seperti pusat kebugaran diatur oleh undang-undang hak cipta. Pemilik dan pengelola pusat kebugaran harus memahami aturan ini agar tidak melanggar hak pencipta musik dan menghadapi sanksi hukum.
1. Dasar Hukum Hak Cipta Musik
Di Indonesia, hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Musik, sebagai salah satu karya cipta, dilindungi oleh undang-undang ini. Hak cipta mencakup hak ekonomi dan hak moral pencipta atau pemegang hak cipta atas karyanya.
2. Kewajiban Pusat Kebugaran dalam Penggunaan Musik
Menurut peraturan hak cipta, pusat kebugaran yang memutar musik secara publik harus memperoleh izin atau lisensi dari pemegang hak cipta atau lembaga manajemen kolektif (LMK). Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi antara lain:
Membayar royalti: Pusat kebugaran harus membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui LMK seperti Wahana Musik Indonesia (WAMI) atau Karya Cipta Indonesia (KCI).
Memastikan lisensi yang sah: Lisensi musik harus diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar penggunaannya sah secara hukum.
3. Sanksi atas Pelanggaran Hak Cipta
Jika pusat kebugaran memutar musik tanpa izin, mereka dapat dikenakan sanksi hukum, seperti:
Denda administratif atau ganti rugi kepada pemegang hak cipta.
Tuntutan pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp 4 miliar sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta.
4. Alternatif Penggunaan Musik Legal
Agar tetap mematuhi aturan hak cipta, pusat kebugaran dapat memilih beberapa opsi berikut:
Berlangganan layanan musik berlisensi yang menyediakan musik untuk keperluan komersial.
Menggunakan musik bebas royalti yang tidak memerlukan pembayaran lisensi.
Menggunakan musik dari artis independen dengan izin langsung dari pencipta.
Kantor Hukum IS&F
Indonesia Sports & Fitness Law Firm
Hubungi KAMI
info@advokatolahraga.id
+6282118921797
